Jika ada bukti konkret terkait dugaan tersebut, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Jika terbukti Kepala Puskesmas menerima fee, kami akan mencopot jabatannya. Kami hanya membutuhkan bukti yang jelas agar dapat melakukan konfirmasi langsung dan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan,” kata Yuda
Langkah ini, menurut dia bertujuan menjaga integritas pelayanan kesehatan di Kota Medan dengan memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam sistem rujukan pasien menjadi prioritas utama,” tuturnya. D/Red