Ratusan Warga Silakkidir Blokir Jalan, Tolak Pengukuran Tanah Perkampungan

Sabtu, 27 November 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga blokir jalan di Dusun Panombean Dua, Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayuraja Kabupaten Simalungun, karena menolak pengukuran tanah .(ist)

Ratusan warga blokir jalan di Dusun Panombean Dua, Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayuraja Kabupaten Simalungun, karena menolak pengukuran tanah .(ist)

Simalungun-Mediadelegasi: Ratusan warga blokir jalan di Dusun Panombean Dua, Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayuraja Kabupaten Simalungun, karena menolak pengukuran tanah (konstatering), yang akan dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun bersama PN Simalungun.

Pantauan Delegasi, Jumat (26/11) ratusan warga Panombean Dua memblokir jalan menuju perkampungan mereka, dengan menimbun batu setinggi satu meter dan memasang spanduk yang bertuliskan ‘ Warga Panombean Dua Menolak Pengukuran Tanah Perkampungan (konstatering)’. Warga juga menaikkan bendera merah putih sebagai bentuk penolakan mulai pukul 07.00 WIB.

Sejumlah tokoh warga di antaranya Albiker Sidabutar, Binaris Sidabutar, Guntur Ambarita dan Evan Sinaga selaku juru bicara mengatakan Dusun Panombean Dua, sudah ditempati turun temurun sejak tahun 1948 silam.

“Artinya tiga tahun sesudah merdeka tanah ini sudah ditempati. Itulah salah satu alasan kami menolak pengukuran yang akan dilaksanakan. Kami bingung kenapa tiba-tiba ada pengukuran padahal kami tidak pernah berseteru, atau berperkara dengan siapapun,” katanya.

BACA JUGA:  Wagub Sumut Takjub, Memandang Danau Toba dari Tigaras

Menurut Albiker, semua warga Dusun Panombean Dua belum pernah dipanggil ke pengadilan. Namun anehnya dalam berita acara sudah ada warga yang dipanggil. Padahal yang dipanggil untuk persidangan sudah meninggal.

“Bagaimana mau datang kalau sudah meninggal, yang pertama dipanggil Konstan Butarbutar sudah meninggal, dipanggil lagi istrinya selaku ahli waris tapi juga sudah meninggal. Jadi kami keberatan, apapun yang terjadi kami akan tetap menolak;” kata dia tegas.

Menurut para juru bicara warga itu, permasalahan itu berawal dari munculnya gugatan yang dilayangkan Anggiat Nadapdap atas kepemilikan tanah itu. Sementara keterangan warga, mereka sudah ada surat dari Tuan Duduk Sinaga selaku pemilik tanah yang menyatakan dusun tersebut, diserahkan ke warga dan boleh ditempati tetapi tidak boleh dijual.

Namun akhir-akhir ini muncul gugatan yang dilayangkan Anggiat Nadapdap, yang menurut warga tidak ada hubungan dengan Tuan Duduk Sinaga.

BACA JUGA:  Targetkan Prevalensi Stunting 14%, Pemkab Simalungun Gelar Rapat Aksi Konvergensi TP3S

Sementara itu anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga saat dimintai keterangan di lokasi mengatakan, selaku perpanjangan tangan dari masyarakat dirinya harus ikut membantu permasalahan yang ada di nagori itu.

“Pastinya yang kita ketahui, yang menjadi raja di Tanahjawa itu adalah marga Sinaga bukan Nadapdap. Secara undang-undang pun masyarakat Panombean Dua ini, sudah jelas tinggal di sini minimal 25 tahun dan mereka selama ini sudah menguasai ini.

“Kita akan mencari solusi agar Panombean Dua benar-benar menjadi kampung yang dimiliki masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, petugas dari PN Simalungun Eduart Siringoringo dan Jonny Sidabutar SH, didampingi Pangulu Silakkidir Saut Sirait SH serta Babhinsa, hadir pada pukul 15.10 WIB ke lokasi. Dan mengatakan pelaksanaan pengukuran ditunda, karena ratusan warga masyarakat melakukan penolakan untuk diukur.(D|Red-5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMP Sumut II Kandas Dihantam Angin Kencang di Pelabuhan Tigaras, 22 Penumpang Aman
Kebakaran Hebat Pabrik PT Evyap Sabun Sei Mangkei, 3 Pekerja Tewas Melompat dari Lantai Enam
Dapur MBG Bosar Maligas Mangkrak, Dugaan Jual-Beli Titik SPPG Dipertanyakan
Banjir Luapan Sungai Sikkam Rendam 150 Rumah di Simalungun, Lebih Parah dari Tahun 2017
Komitmen Brantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Serdang Bedagai, Bawa 11 Paket Sabu dari Luar Daerah
Gerebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polres Simalungun Amankan Pria Bertato Beserta Barang Bukti
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Pelaksanaan Ibadah ASN Pemkab Simalungun: Perbedaan Keyakinan Tidak Menjadi Pemisah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:07 WIB

KMP Sumut II Kandas Dihantam Angin Kencang di Pelabuhan Tigaras, 22 Penumpang Aman

Kamis, 3 September 2026 - 16:39 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik PT Evyap Sabun Sei Mangkei, 3 Pekerja Tewas Melompat dari Lantai Enam

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dapur MBG Bosar Maligas Mangkrak, Dugaan Jual-Beli Titik SPPG Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:52 WIB

Banjir Luapan Sungai Sikkam Rendam 150 Rumah di Simalungun, Lebih Parah dari Tahun 2017

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:01 WIB

Komitmen Brantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Serdang Bedagai, Bawa 11 Paket Sabu dari Luar Daerah

Berita Terbaru

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB

KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:30 WIB

Sidang Dokter Tifa terkait ijazah Jokowi kembali digelar 1 Oktober 2026. Foto: Ist.

Nasional

Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:14 WIB

Empat pria yang mengaku wartawan dan LSM, yakni AP, AA, PMS, dan ZK. Foto: mistar.id.

Kabupaten Samosir

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:14 WIB