Rekomendasi KMDT Soal Pembentukan Provinsi Tapanuli Raya Dinilai Wajar

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Pengurus DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Dr. Drs Sonny W Manalu saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi (Rakor) DPW KMDT Sumatera Utara yang dipimpin Prof. Dr. RER. NAT. Binari Manurung, M.Si, di Medan, Sabtu (14/9). Foto: Robin Turnip

Pengurus DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Dr. Drs Sonny W Manalu saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi (Rakor) DPW KMDT Sumatera Utara yang dipimpin Prof. Dr. RER. NAT. Binari Manurung, M.Si, di Medan, Sabtu (14/9). Foto: Robin Turnip

Medan-Mediadelegasi: Kalangan pengurus DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) menilai rekomendasi mengenai usulan pembentukan provinsi Tapanuli Raya sebagai daerah otonom baru di Provinsi Sumatera Utara adalah sebuah hal yang wajar jika ditinjau dari aspek persyaratan administrasi teknis dan fisik kewilayahan.

“Memang dalam perkembangan saat ini ada kebijakan pemerintah pusat yang sementara melakukan moratorium, tetapi aspirasi masyarakat mengenai pembentukan provinsi Tapanuli Raya tentunya harus dinilai sebagai usulan yang wajar,” kata pengurus DPP KMDT Dr. Drs Sonny W Manalu saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi (Rakor) DPW KMDT Sumatera Utara (Sumut), di Medan, Sabtu (14/9).

Sebagaimana diinformasikan, pembentukan provinsi Tapanuli Raya dan perguruan tinggi negeri baru di kawasan Danau Toba merupakan dari beberapa isi rekomendasi yang ditetapkan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) KMDT di Hotel Sultan Jakarta pada 30 September 2023 lalu.

Menurut Sonny Manalu yang juga mantan Staf Ahli Kementerian Sosial RI, tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melaluipeningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan danketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:  MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Dengan demikian, lanjut mantan Ketua Umum DPP Mahasiswa Pancasila tersebut, setiap kebijakan pemekaran dan pembentukan suatu daerah otonomi baru harus memastikan tercapainya akselerasi di berbagai bidang tersebut yang pada giliran akhirnya bermuara pada perbaikan kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut ia mengutarakan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan dalam Rakernas KMDT 2023 soal pembentukan provinsi Tapanuli Raya dan Universitas Tapanuli Raya diyakini sudah melalui proses kajian secara mendalam dan intensif.

Pembentukan daerah otonomi baru, kata Sonny, juga dinilai penting sebagai upaya memperpendek kendali pemerintahan, mempercepat laju pembangunan serta mengejar ketertinggalan dari daerah lain dan mengurangi angka kemiskinan.

“Karena itu, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi bagi pengentasan dan upaya memperkecil tingkat kemiskinan,” tambahnya dalam rakor yang dipimpin Ketua DPW KMDT Sumut Prof. Dr. RER. NAT. Binari Manurung, M.Si itu.

BACA JUGA:  Pemko Medan Membuka Diri Bagi Warga Singapore Yang Ingin Berinvestasi di Kota Medan

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung pernah menyatakan bahwa wacana pembentukan provinsi Tapanuli Raya patut disikapi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“KMDT merasa ikut terpanggil untuk ikut memperjuangkan pembentukan provinsi Tapanuli Raya. Tujuannya, tidak lain adalah semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat serta pelayanan publik berjalan lebih prima dan efisien,” paparnya.

Disebutkannya, apabila penundaan atau moratorium daerah otonomi baru dicabut di era Presiden Jokowi, maka hampir dapat dipastikan ada enam kabupaten yang bergabung ke wilayah yang disebut-sebut sebagai provinsi Tapanuli Raya.

Berdasarkan catatan Mediadelegasi, aspirasi dan usulan tertulis soal pembentukan provinsi Tapanuli sudah lama digaungkan oleh berbagai organisasi maupun sejumlah elemen masyarakat dan bahkan tahun 1998 pernah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tetapi aspirasi tersebut tidak pernah terealisasi sampai hari ini. D|Red

2 tanggapan untuk “Rekomendasi KMDT Soal Pembentukan Provinsi Tapanuli Raya Dinilai Wajar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru