Medan-Mediadelegasi: Praktisi hukum Dr Budi Abdullah SH MH menyarankan Rektor UIN Sumatera Utara Prof Syahrin Harahap MA agar bersikap tegas terkait proses rekrutmen Calon Dosen (Cados) tetap non-PNS ramai menjadi sorotan karena patut diduga cacat prosedur bahkan terkesan dipaksakan.
“Sebaiknya Rektor UIN Sumut menunda keputusan dari hasil akhir rekrutmen cados itu hingga keadaan kondusif agar tidak menimbulkan berbagai riak-riak yang berpotensi terhadap gugatan secara hukum,” kata Budi Abdullah, Minggu (21/11), kepada media melalui WhatsApp.
BACA JUGA: Hasil Rekrut Cados UINSU Kenak Lampu Merah
Menurut Budi, potensi gugatan itu ada, jika Rektor menutup mata terkait fakta lapangan yang ada, bahkan Menteri Agama pun bisa dijadikan objek gugatan jika seandainya mengesahkan hasil seleksi yang diduga para pihak dalam hal ini peserta di anggap ada rekayasa atau lainnya.
“Justru saya sebagai advokad siap mendampingi jika memang diperlukan demi tegaknya hukum dan keadilan”, ujarnya.
Budi Abdullah juga meminta Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk membatalkan hasil seleksi rekrutmen calon Dosen non ASN di lingkungan UIN Sumatera Utara, karena patut diduga ada kesalahan prosedu yang bisa berakibat menimbulkan gugatan secara hukum.
Dia mengungkap bentuk kejanggalan setelah membaca berita media yang cukup ramai itu. “Banyak kejanggalan dalam proses seleksi kepersertaan hingga hasil yang disampaikan tim seleksi independen yang ditunjuk UIN Sumatera Utara sebagai penyelenggara seleksi berasal dari Biro Konsultan Psikologi Universitas Medan Area,” ujarnya.
BACA JUGA: Kejanggalan Rekrut Cados UINSU, Menag Harus Turun Tangan