Rekrutmen Cados UIN Sumut Berpotensi Munculkan Gugatan Hukum

Senin, 22 November 2021 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Abdullah. Foto: D|Ist

Budi Abdullah. Foto: D|Ist

Menurut Budi Abdullah, rangkaian proses rekrutmen Cados UIN Sumut itu tidak berjalan sesuai aturan dan mekanisme normatif, bahkan terkesan seleksi tersebut bersifat formalitas, sebab sudah ada calon yang dipersiapkan.

Bahkan, kata Budi Abdullah, sempitnya waktu mulai pendaftaran hingga tes yang hanya berjarak dua hari, tentu dari segi persiapan persyaratan dan teknis lainnya, para peserta membutuhkan persiapan ekstra agar bisa mengikuti seluruh proses jalur dosen non ASN di lingkungan UIN Sumatera Utara.

BACA JUGA: Aroma Uang Pelicin Menyengat di Balik Kasus Penerimaan Cados UINSU

“Tentunya dengan jarak yang sangat singkat tersebut, seluruh peserta harus mempersiapkan persyaratan yang diperlukan dengan sebaiknya,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Medan Gelar Pasar Murah

Menurutnya, ada hal yang aneh menyangkut persyaratan, ada tafsir yang berbeda soal syarat kepersertaan menyangkut NIDN, ada peraturan yang mensyaratkan calon dosen yang belum memiliki NIDN namun diketentuan lainnya boleh untuk calon dosen non ASN UIN Sumut yang sudah memiliki NIDN.

Parahnya lagi, sebut Budi, tidak ada informasi yang jelas dari panitia soal hal ini, ditambah lagi adanya aturan revisi menjelang ujian, sehingga peserta bingung ke siapa hal ini bisa ditanyakan.

BACA JUGA: Proses Rekrutmen Cados UIN Sumut Bakal Menuai Petaka Besar

Doktor Hukum Islam UIN Sumatera Utara ini juga melihat, terkait adanya surat dari Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam seperti yang di sampaikan melalui Direktur Perguruan Tinggi Islam, bahwa Dirjen Pendis melalui Direktur PTIN sudah mengirimkan surat kepada seluruh Rektor UIN se-Indonesia, perihal adanya rekrutmen calon Dosen non ASN di lingkungan Perguruan Tinggi Islam tertanggal 27 Oktober 2021 lalu, sementara pemberitahuan seleksi calon Dosen non ASN di lingkungan UIN Sumatera Utara baru di keluarkan Rektorat tertanggal 15 November 2021 dan tes dilaksanakan tanggal 18 November 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB