Kasus ini menjadi keprihatinan bersama, terutama karena korban adalah bayi yang belum sempat merasakan kehidupan. “Kasus ini sangat memprihatinkan, karena korban adalah anak yang seharusnya mendapat perlindungan,” tegas Iptu Mulyadi, PS Kasi Humas Polres Karanganyar.
Polres Karanganyar juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak kepolisian juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi sosial dan psikologis anak-anak dan remaja di lingkungan masyarakat .
Iptu Mulyadi memastikan bahwa Polres Karanganyar akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Iptu Mulyadi.
Polres Karanganyar mengajak semua pihak, baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan, untuk lebih aktif memberikan perhatian dan edukasi tentang kesehatan reproduksi serta pendampingan emosional kepada remaja. Dengan demikian, kasus serupa dapat dicegah dan lingkungan sekitar dapat menjadi lebih aman dan peduli .
