Medan – Polisi berhasil menyelamatkan seorang remaja perempuan berinisial AOS (18) yang menjadi korban penculikan oleh kelompok bersenjata di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Dugaan awal mengarah pada motif utang bisnis narkoba yang melibatkan kakak korban.
AOS ditemukan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) setelah beberapa hari disekap oleh para pelaku. Sebelumnya, komplotan tersebut sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 400 juta, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba yang belum diselesaikan oleh kakak korban.
“Dari keterangan pelaku, abang korban memiliki utang kepada mereka yang berkaitan dengan bisnis narkoba,” ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Jumat (22/11/2024).
Saat ini, polisi telah menangkap tiga pelaku, sementara tiga pelaku lainnya, termasuk aktor utama, masih dalam pengejaran. “Kami berhasil mengamankan tiga orang, dan ada tiga lainnya yang masih buron. Pelaku utama diduga termasuk di antara yang masih kami kejar,” tambah Rivanda.
Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu (17/11) di Jalan Pandawa, Lingkungan IV Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu. Kelompok bersenjata masuk ke rumah korban dan langsung membawa AOS secara paksa.