Komisi III DPR Percaya Kapolri Tegas Tangani Kasus Penembakan di Solok Selatan

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Media Delegasi Komisi III DPR RI meminta pengusutan menyeluruh terhadap kasus dugaan penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil langkah tegas dalam konteks hukum maupun kedinasan.

“Kami yakin Bapak Kapolri tidak akan mentoleransi tindakan seperti ini. Sesuai standar Pak Sigit, pelaku pasti akan dikenakan tindakan tegas, baik secara hukum maupun kedinasan,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. Ia juga mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

BACA JUGA:  Arif Budimanta, Mantan Stafsus Presiden Jokowi, Meninggal Dunia

“Kami sangat terkejut dan prihatin atas peristiwa ini. Komisi III DPR RI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum dan mendoakan agar beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucap Rano.

Rano menegaskan keyakinannya bahwa Kapolri akan bersikap tegas dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kasus ini sangat serius dan menjadi perhatian publik. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum pidana dan kedinasan,” tambahnya.

Rano juga menduga adanya indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini. Komisi III DPR dijadwalkan untuk menyambangi Polda Sumatera Barat pada Senin mendatang guna mendapatkan penjelasan lebih mendalam.

“Kami menduga ada indikasi pembunuhan berencana. Namun, proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada pihak penyidik,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia

Rano menambahkan, Komisi III akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis mendatang setelah pelaksanaan pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru