Jakarta – Media Delegasi Komisi III DPR RI meminta pengusutan menyeluruh terhadap kasus dugaan penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil langkah tegas dalam konteks hukum maupun kedinasan.
“Kami yakin Bapak Kapolri tidak akan mentoleransi tindakan seperti ini. Sesuai standar Pak Sigit, pelaku pasti akan dikenakan tindakan tegas, baik secara hukum maupun kedinasan,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. Ia juga mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
“Kami sangat terkejut dan prihatin atas peristiwa ini. Komisi III DPR RI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum dan mendoakan agar beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucap Rano.
Rano menegaskan keyakinannya bahwa Kapolri akan bersikap tegas dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kasus ini sangat serius dan menjadi perhatian publik. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum pidana dan kedinasan,” tambahnya.
Rano juga menduga adanya indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini. Komisi III DPR dijadwalkan untuk menyambangi Polda Sumatera Barat pada Senin mendatang guna mendapatkan penjelasan lebih mendalam.
“Kami menduga ada indikasi pembunuhan berencana. Namun, proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada pihak penyidik,” tuturnya.
Rano menambahkan, Komisi III akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis mendatang setelah pelaksanaan pilkada.