Samosir-Mediadelegasi: Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH mengungkap kasus tindak pidana menonjol, termasuk merilis pelaku pencurian beserta empat ekor ternak kerbau hasil curian, Rabu (3/8), di Mapolres Samosir.
Menurutnya, sebelum dia bertugas di Samosir, pencurian kerbau memang sudah marak, namun jarang terungkap dikarenakan kita susah mengenali ciri kerbau yang hilang.
AKBP Josua mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini berhasil mengungkap pencurian ternak. “Penangkapan terhadap pelaku pencurian beserta pengamanan barang bukti itu dilakukan pada Sabtu 30 Juli 2022 Pukul 04.00 WIB subuh,” terangnya.
BACA JUGA: Pencurian Hewan Kerbau Marak di Desa Parhorasan Kabupaten Samosir
Dipimpin Ipda Fajri Lubis Kanit Reskrim Polres Samosir selama dua hari pengembangan SP, 31 tahun, berhasil ditangkap bersama rekannyaa setelah mencuri kerbau di Pasar Lurus, Desa Garoga, Kecamatan Simanindo. Seekor ternak kerbau curian itu berada dalam satu unit mobil pikc-up Grand Max. Saat itu, pengemudi sempat melarikan diri.
Tak mau kecolongan, Personel Polsek Simanindo dibantu Tim Anti Begu Sat Reskrim Polres Samosir langsung melakukan penyelidikan. Upaya pencarian pun langsung dilakukan. setelah dilakukan penyelidikan, Reskrim Polres Samosir pun berhasil mendeteksi.
“Kita berhasil mendeteksi bahwa ada seorang yang diduga tersangka inisial SP yang berhasil ditemukan oleh anggota,” ujar AKBP Josua.
Kepada polisi, kata Josua, SP tidak langsung mengakui tindakan pencurian yang melibatkan dirinya. Setelah diinterogasi lebih mendalam, pada akhirnya, SP mengakui tindakannya dan tidak dilakukan seorang diri. SP mengaku mencuri bersama RD, 32 Tahun.
SP dan RD menyebut pada Sabtu lalu menarget dua kerbau yang hendak dicuri. Satu kerbau belum sempat dinaikkan ke dalam kendaraan. Dua kerbau betina tersebut masing-masing milik Tiomar Silalahi Ardiaman Rumahorbo warga Garoga, Kecamatan Simanindo.
Kemudian, Polres Samosir kata AKBP Josua melakukan pengecekan TKP berdasarkan LP lainnya. Berdasarkan pengecekan, ada LP pencurian kerbau 23 Juli 2022 atas nama pemilik/pelapor Anto Pandiangan, warga Desa Mogang Parlombuan, Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.
Kerbau milik Anton Pandiangan yang dicuri SP dan RD pun kini berhasil diamankan Reskrim Polres Samosir dan akan dititip rawat sesuai permohonan pemilik sambil menunggu pemberkasan ke Kejaksaan. Kasus pencurian kerbau di Mogang terjadi 2 Juli 2022.