RPJMD Humbahas Sepakati Sinergisitas Pemangku Kepentingan

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas RPJMD Kabupaten Humbahas, Rabu (8/9). Foto: D|maruli nababan

Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas RPJMD Kabupaten Humbahas, Rabu (8/9). Foto: D|maruli nababan

Marsono Simamora sebagai juru bicara gabungan komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan dari rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama dengan pihak eksekutif terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Tahun 2021-2026 .

Marsono mengatakan, gabungan komisi memberikan beberapa masukan, saran dan pendapat yang bertujuan untuk perbaikan kinnerja pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk 5 tahun ke depan sehingga terwujud visi Kabupaten Humbahas maju dan bermentalitas unggul.

Sedangkan dari Fraksi Gerindra Demokrat Jimmy Togu Purba membacakan pendapat akhirnya mengatakan Rancangan Perda tentang RPJMD adalah Dokumen Perencanaan Daerah untuk periode 5 tahun.

“RPJMD ini merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Kepala Daerah yang memuat Tujuan, strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN,” urainya.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Warning RPJMD Bupati Humbahas

Fraksi Gerindra Demokrat

Hal ini telah ditegaskan dalam pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana pemerintah daerah .

Dalam hal ini dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Fraksi Gerindra Demokrat berkesimpulan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang RPJMD untuk ditetapkan menjadi rancangan peraturan Daerah Kabupaten Humbahas. D|Has-100

Satu tanggapan untuk “RPJMD Humbahas Sepakati Sinergisitas Pemangku Kepentingan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah
Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025
Gibran di Humbang Hasundutan: Cek Kesehatan Gratis dan Harga di Pasar Tradisional
KMDT Gandeng Polres Humbahas Sosialisasikan Geopark Kaldera Toba

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:20 WIB

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Berita Terbaru