RSU Hermina Medan Diduga Paksa Memulangkan Pesien Peserta BPJS Kesehatan

rsu hermina
RSU Hermina diduga paksa memulangkan pasien peserta BPJS Kesehatan, Jaulahan Simbolon (foto-red). (mediadelegasi.id) ,

Atas kejadian tersebut, awak media dari mediadelegasi.id mengkonfirmasi hal itu pihak rumah sakit. Humas RSU Hermina, dr Andrew mengatakan, pasien yang bernama Jaulahan Simbolon yang mengidap penyakit paru akut itu, telah bisa dinyatakan pulang oleh dokter yang merawatnya selama ini, dan dianjurkan untuk melakukan perobatan rawat jalan.

” Pasien bernama Jaulahan Simbolon sudah ada indikasi untuk pulang, dan sudah ada perbaikan serta sudah diperbolehkan pulang untuk mejalani rawat jalan saja,” kata Andrew.

Sementara itu, pihak Humas BPJS Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Ikhwal Maulana ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya terkejut terkait hal ini yang menimpa Jaulahan Simbolon dinyatakan bisa pulang oleh dokter, padahal kondisi pasien sangat lemah dan butuh penanganan dokter.

“Kami akan mengecek dan memastikan dulu dari pihak rumah sakit, apa alasan mereka memulangkan pasien yang notabene peserta aktif BPJS. Kami akan krooscek segera mungkin, alasan dari rumah sakit memulangkan pasien yang dialami Jaulahan Simbolon ini,” pungkasnya. (D|red|yon)

Pos terkait