Rumah Mewah Digeledah, Aset Makelar Diblokir dalam Kasus MA Zarof Ricar

Selasa, 29 April 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung menggeledah rumah Zarof Ricar yang kini jadi tersangka TPPU. (dok. Istimewa)

Kejagung menggeledah rumah Zarof Ricar yang kini jadi tersangka TPPU. (dok. Istimewa)

Jakarra-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah mewah terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum tertentu, termasuk yang terkait dengan nama MA Zarof Ricar.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejagung untuk mengumpulkan bukti dan mengusut tuntas kasus tersebut. Senin 28 April 2025.

Selain melakukan penggeledahan, Kejagung juga melakukan pemblokiran aset yang terkait dengan kasus tersebut. Aset-aset yang diblokir termasuk rumah mewah, tanah, dan rekening bank yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Pemblokiran aset ini bertujuan untuk mencegah aset-aset tersebut dipindahkan atau dijual sebelum proses hukum selesai. Kejagung juga akan terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi dan memblokir aset-aset lain yang terkait dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Tanggapi Status Tersangka Roy Suryo, Mahfud MD: Polisi Tak Berhak Simpulkan Keaslian Ijazah

Kejagung menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus korupsi ini dan menindaklanjuti semua pihak yang terlibat. Penggeledahan dan pemblokiran aset ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Dalam beberapa hari terakhir, Kejagung telah melakukan beberapa tindakan tegas dalam kasus ini, termasuk memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti. Kejagung juga akan terus bekerja sama dengan lembaga lain untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

Dengan demikian, Kejagung berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Kejagung juga akan terus melakukan upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa depan.D|Red.

BACA JUGA:  Varian Baru Covid-19 Stratus Dominasi Kasus di Indonesia, Kemenkes Imbau Tetap Waspada

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:27 WIB

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB