Rumah Mewah Digeledah, Aset Makelar Diblokir dalam Kasus MA Zarof Ricar

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung menggeledah rumah Zarof Ricar yang kini jadi tersangka TPPU. (dok. Istimewa)

Kejagung menggeledah rumah Zarof Ricar yang kini jadi tersangka TPPU. (dok. Istimewa)

Jakarra-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah mewah terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum tertentu, termasuk yang terkait dengan nama MA Zarof Ricar.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejagung untuk mengumpulkan bukti dan mengusut tuntas kasus tersebut. Senin 28 April 2025.

Selain melakukan penggeledahan, Kejagung juga melakukan pemblokiran aset yang terkait dengan kasus tersebut. Aset-aset yang diblokir termasuk rumah mewah, tanah, dan rekening bank yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Pemblokiran aset ini bertujuan untuk mencegah aset-aset tersebut dipindahkan atau dijual sebelum proses hukum selesai. Kejagung juga akan terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi dan memblokir aset-aset lain yang terkait dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Selasa 16 September 2025: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kejagung menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus korupsi ini dan menindaklanjuti semua pihak yang terlibat. Penggeledahan dan pemblokiran aset ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Dalam beberapa hari terakhir, Kejagung telah melakukan beberapa tindakan tegas dalam kasus ini, termasuk memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti. Kejagung juga akan terus bekerja sama dengan lembaga lain untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

Dengan demikian, Kejagung berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Kejagung juga akan terus melakukan upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa depan.D|Red.

BACA JUGA:  Usai Pelantikan Prabowo, Ini Pesan Penting dari Jokowi untuk Rakyat

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru