Kapolres Humbahas melalui Sat Reskrim Polres Humbahas, Minggu (30/1), telah melakukan giat olah TKP milik Lomi br Simanullang.
Dari Penanganan TKP, petugas telah berhasil mengangkat Jenazah Alm Lomi br. Manullang.
Atas permintaan Pihak keluarga, jenazah Alm Lomi br Manullang tidak memerlukan autopsi, maka setelah pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) Dolok Sanggul selesai memeriksa dan membersihkan jenazah, pihak keluarga membawa jenazah ke rumah untuk disemayamkan dan selanjutnya untuk dikuburkan.
Adapun barang bukti yang disita yaitu berupa: 1 (satu) buah Rice Cooker (penanak nasi) yang terbakar, 2 (dua) buah kayu broti, 1 (satu) buah meteran yang sudah terbakar. Sedangkan untuk saksi-saksi sebanyak 4 (empat) orang. D|Has-100