Medan-Mediadelegasi: Desakan agar Rutan Kabanjahe memberikan klarifikasi terbuka kepada publik kian menguat menyusul pemberitaan terkait dugaan peredaran narkoba dan penipuan di dalam rutan tersebut.
Meski Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan tidak menemukan adanya praktik peredaran narkoba, hingga kini klarifikasi resmi terhadap pemberitaan media belum disampaikan secara terbuka.
Sebaliknya, langkah pihak Rutan Kabanjahe yang disebut-sebut di Salah satu Media Sosial @Isi.sumut meminta penurunan (takedown) berita justru menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/guntur-adukan-dugaan-korupsi-lldikti-i/
Sejumlah kalangan menilai, permintaan takedown tanpa disertai klarifikasi publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan spekulasi di tengah masyarakat.
Ketua Kamtibmas Indonesia Drs. Ardiansyah Tanjung menegaskan bahwa pemeriksaan internal yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumut semestinya diikuti dengan penjelasan resmi kepada publik.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama untuk meredam polemik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada peredaran narkoba, maka hal itu perlu disampaikan secara terbuka dan proporsional dan juga Mengklarifiksi Berita Media Sosial Isi.sumut Terkait pemberitaan “Alih-Alih Klarifikasi, Rutan Kabanjahe Meminta Takedown Berita Dugaan Peredaraan dan Penipuan” .






