Langkat-Mediadelegasi: Saber Pungli Polda Sumut Berhasil menangkap oknum Kades Besilam brinisial IN, 51, oknum Sekdesnya Za, 34, disusul oknum Camat Padangtualang REL diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pengusaha Sere Wangi, Jumat (23/07).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dipimpin Wakil Ketua Pelaksana Wadir Krimsus AKBP Patar Silalahi Sik dan AKBP Indra Uta Ritonga SH, bersama anggota melakukan OTT awalnya terhadap IN dan Za.
Hasil dari penangkapan 2 pejabat Desa tersebut, kemudian menyeret oknum Camat Padang Tualang REL. Ketiga pejabat itu, kini diboyong ke Mapolda Sumut untuk diminta keterangannya.
Dari hasil Saber Pungli tersebut, Wadir Krimsus menemukan kwitansi dengan jumlah nominal yang tertulis sebesar Rp33.900.000,- serta surat pelepasan sertifikat tanah.
Hingga berita ini tayang, pihak Krimsus Polda Sumut masih memeriksa tangkapan mereka di ruangan Krimsus Polda. Sementara oknum Camat REL masih diintrogerasi di tempat yang berbeda.
Informasi diperoleh, setelah menjalani introgerasi REL diperbolehkan pulang. D|Red