Bela negara, kata Prabowo, menjadi hal dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Hal ini berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat tiga dan pasal 30 ayat satu, “Dari kedua ketentuan tersebut, dapat dipahami bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional WNI. Semua anak bangsa harus tergerak dan bergerak untuk bela negara sesuai dengan ladang pengabdian masing-masing,” tegasnya.
Adapun nilai-nilai dasar yang dikembangkan dalam bela negara, terang Prabowo, agar menjadi landasan sikap dan perilaku warga negara adalah cinta Tanah Air, sadar berbangsa dan negara, setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.
“Yang paling urgen saat ini dalam melakukan bela negara adalah membela negara Indonesia untuk mengatasi pandemi Covid-19. Hal ini dapat diwujudkan dengan diantaranya mematuhi protokol kesehatan yaitu menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun,” pesan Prabowo.
Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-72 Tahun 2020 Tingkat Nasional yang mengangkat tema ‘Semangat Bela Negara, Wujudkan SDM Tangguh dan Unggul’, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mars Bela Negara, mengheningkan cipta dan pembacaan ikrar negara oleh perwakilan Forum Kader Bela Negara.
Kemudian, pelaksanaan upacara dimana yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan RI Mayjen TNI Dadang Hendra yudha, serta perwira upacara yakni Kol Kav Tjetjep Darmawan.
Selanjutnya, dilakukan pula tayangan penyematan medali dan penyerahan piagam patriot bela negara oleh Menhan Prabowo Subianto kepada kader bela negara, serta penyerahan secara simbolis Kartu Tanda Anggota Kader Bela Negara oleh Wakil Menhan Sakti Wahyu Trenggono. Ditutup dengan menyaksikan penayangan video perkembangan pembangunan monumen bela negara di daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.D|Med-GH