Samosir-Mediadelegasi: Melalui Program Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, Kementerian PUPR menggelontorkan dana melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam percepatan pertumbuhan daerah maupun Nasional ke Pemkab Samosir, diserahkan Rapidin Simbolon secara simbolis kepada warga di Pangururan, Senin (10/08).
“Salah satu program yang tahun ini terealisasi adalah mewujudkan pembangunan rumah layak huni,” ujar Bupati Samosir.
Menurut Rapidin Simbolon, program ini terlaksana akibat tingginya angka persentase jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), Pemkab Samosir melakukan upaya permohonan bantuan ke Kementerian PUPR RI.
Menurut dia, program ini bertujuan mempercepat terwujudnya rumah layak huni dan juga upaya peningkatan kesejahteraan pada masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah dan termasuk kategori rumah tangga miskin.
“Pemkab Samosir telah berupaya untuk mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penanganan rumah tidak layak huni,” sambut Rapidin.
Dia juga menjelaskan, berkat upaya Pemkab Samosir itu, Kementerian PUPR menggelontorkan dana melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 500 unit untuk tahun 2020. “Akan dikerjakan dua tahap,” ucap Bupati .
Ditambahkannya, bantuan stimulan perumahan swadaya untuk Kecamatan Pangururan dan Ronggur Nihuta, telah diserahkan secara simbolis.