Samosir-Mediadelegasi: Melalui Program Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, Kementerian PUPR menggelontorkan dana melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam percepatan pertumbuhan daerah maupun Nasional ke Pemkab Samosir, diserahkan Rapidin Simbolon secara simbolis kepada warga di Pangururan, Senin (10/08).
“Salah satu program yang tahun ini terealisasi adalah mewujudkan pembangunan rumah layak huni,” ujar Bupati Samosir.
Menurut Rapidin Simbolon, program ini terlaksana akibat tingginya angka persentase jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), Pemkab Samosir melakukan upaya permohonan bantuan ke Kementerian PUPR RI.
Menurut dia, program ini bertujuan mempercepat terwujudnya rumah layak huni dan juga upaya peningkatan kesejahteraan pada masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah dan termasuk kategori rumah tangga miskin.
“Pemkab Samosir telah berupaya untuk mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penanganan rumah tidak layak huni,” sambut Rapidin.
Dia juga menjelaskan, berkat upaya Pemkab Samosir itu, Kementerian PUPR menggelontorkan dana melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 500 unit untuk tahun 2020. “Akan dikerjakan dua tahap,” ucap Bupati .
Ditambahkannya, bantuan stimulan perumahan swadaya untuk Kecamatan Pangururan dan Ronggur Nihuta, telah diserahkan secara simbolis.
“BSPS sebesar Rp17. 500. 000 diserahkan dalam bentuk buku tabungan Bank Mandiri, tahap pertama sebanyak 250 unit,” kata Rapidin.
Berikut rincian penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, di Kecamatan Pangururan 40 unit, untuk Kelurahan Pasar Pangururan 20 unit dan Desa Lumban Pinggol 20 unit.
Selanjutnya, Kecamatan Ronggur Nihuta 20 unit berada di Desa Sijambur, Kecamatan Palipi untuk Desa Sigaol Simbolon 20 unit dan Desa Pallombuan 20 unit.
Kadis Kominfo juga memberi keterangan, Untuk Kecamatan Sitiotio, di Desa Holbung 25 unit dan Desa Sabulan 25 unit.
Kemudian Kecamatan Sianjur Mulamula di Desa Sari Marrihit 20 unit dan Desa Habeahan Naburahan 20 unit.
Sedangkan untuk Kecamatan Harian di Desa Partungko Naginjang 20 unit, Desa Pintu 20 unit dan Desa Turpuk Sihotang 20 unit. D|Med-24