Keputusan bersama antara kedua belah pihak dan saudara laki-laki mereka menyatakan bahwa pengelolaan lahan sementara akan diserahkan kepada KS sampai ada penyelesaian lebih lanjut secara kekeluargaan.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa “Permasalahan pengelolaan lahan telah diputuskan untuk sementara dikelola oleh KS sambil menunggu penyelesaian akhir yang dihadiri oleh saudara laki-laki kedua belah pihak.”
Ditambahkannya “Permasalahan ini akan dipantau oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama pemerintah desa. Dengan pengawasan bersama, diharapkan pengelolaan lahan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut sampai permasalahan terselesaikan secara kekeluargaan.” Pungkas Brigadir Vandu P Marpaung.D|Red