Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Terduga Perbuatan Cabul

Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Terduga Perbuatan Cabul
Pelaku berinisial SM, 21, diamankan setelah orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. Foto: D|patar sinamo

Sidikalang-Mediadelegasi: Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan terduga pelaku cabul yang terjadi di Desa Lau Lebah, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi. Pelaku berinisial SM, 21, diamankan setelah orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh mengatakan, terduga pelaku perbuatan cabul itu berinisial SM terhadap Bunga (nama samaran) gadis berusia 17 tahun, sudah diamankan ke Mapolres Dairi. “Terduga pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut,” kata Donni kepada wartawan, Selasa (31/8).

Dijelaskan Donni, pelaku yang diduga melakukan perbuatan cabul diamankan pada, Senin (30/8) setelah Sat Reskrim Polres Dairi menerima pengaduan orangtua korban sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/300/VIII/2021/SU/DR/SPK, tanggal 25 Agustus 2021.

Pos terkait