Sat Reskrim Polres Samosir Mengamankan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Bahal-Bahal Desa Hasinggaan

Sat Reskrim Polres Samosir Mengamankan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Bahal-Bahal Desa Hasinggaan|foto Ist

Samosir-Mediadelegasi: Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengamankan salah satu tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Bahal-Bahal Desa Hasinggaan Kecamatan Sianjur Mula-Mula Kabupaten Samosir. (23/03/2024)

Penangkapan ini dilakukan atas dasar hasil gelar perkara terhadap laporan polisi dengan nomor LP/B/23/II/2024/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut, yang diajukan oleh ASS

Pelaku yang berhasil diamankan adalah BS (34 tahun), seorang petani warga Bahal-Bahal Desa Hasinggaan Kec. Sianjur Mula-mula Kab. Samosir.

Pos terkait