Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Kasus Penganiayaan Viral di Atas Jetski di Danau Toba

Foto: ist

Setelah menerima laporan, selanjutnya pada hari Selasa 7 Januari 2025, Sat Reskrim Polres Samosir bergerak cepat menangkap tersangka JR di tempat kerjanya. Tersangka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari korban, polisi menyita barang bukti berupa satu unit jetski, satu buah life jacket, satu jaket berwarna biru, dan satu celana jeans abu-abu. Sementara itu, dari tersangka disita satu unit jetski, satu jaket hitam, satu celana olahraga hitam bertuliskan angka 21, dan satu kacamata hitam.

Edward menambahkan, motif penganiayaan diduga terkait masalah ekonomi. “Terhadap korban juga telah dilakukan visum untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Samosir masih mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peristiwa penganiayaan terjadi di tengah destinasi wisata populer Danau Toba, yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Indonesia.

Pos terkait