Medan-Mediadelegasi: Petugas Satpam PT KAI Divre I Sumut memergoki seorang pria berinisial MIS (23) melakukan pencurian kabel sinyal dan telekomunikasi (sintel) di perlintasan KM 0+400 Jalan Layang, Stasiun Medan-Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan, pada Sabtu (26/4).
Menurut Manager Humas KAI Divisi Regional (Divre) I Sumut M. As’ad Habibuddin dalam keterangan tertulisnys, Minggu (27/4), MIS diamanlan saat sedang memotong kabel sintel.
“Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (26/4/2025) siang. Satpam Railink melaksanakan patroli di petak jalan Stasiun Medan-Stasiun Pulu Brayan, menemukan seorang pelaku berada di dalam gorong-gorong sedang memutus dan mencuri kabel sintel,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan Polsuska dan petugas Satpam ke Polsek Medan Timur.
“Aksi tersebut menyebabkan kerugian material bagi KAI Divre I Sumut sekitar Rp 3 juta. Namun, potensi bahayanya dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi bagi operasional kereta api,” sebut As’ad.
Dikatakannya, kabel sinyal punya fungsi penting dalam perlintasan kereta api. Apabila kabel mengalami masalah, hal tersebut dapat mengganggu kelancaran operasional kereta api.
“Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Kabel sinyal dan telekomunikasi memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api,” paparnya.
Terkait hal ini, As’ad menyebut pihaknya melakukan pengetatan patroli agar kejadian pencurian kabel tidak dapat terulang kembali.
“KAI Divre I Sumut terus melakukan patroli keamanan dan meningkatkan kolaborasi dengan pihak kepolisan,” tuturnya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.