Satu Lagi Pemilik Barak Narkoba di Sumut Ditangkap

Jumat, 14 April 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Operasi penggerebekan salah satu barak narkoba. Foto: dok

Ilustrasi - Operasi penggerebekan salah satu barak narkoba. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) membenarkan telah menangkap satu orang tersangka pemilik barak judi dan narkoba bernama Tera Ginting di sekitar Key Garden, Desa Namo Rube Julu, Kabupaten Deli Serdang.

Keterangan dirangkum mediadelegasi.id Medan, Jumat (14/4), barak narkoba yang diduga kuat milik Tera Ginting tersebut berlokasi di sekitar lapak judi milik Benny yang juga telah ditangkap oleh petugas Polrestabes Medan bersama tim gabungan pada Kamis (13/4) lalu.

“Iya benar, namanya Tera Ginting. Dia ditangkap Kamis (13/4) sore di Binjai Selatan. Dia ini pemilik barak narkoba,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu.

Ditambahkannya, Tera Ginting sebelumnya telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah dilakukan pengembangan penyelidikan usai menggerebek barak narkoba di lokasi pada 17 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA:  DPRD Medan RDP Konflik Ratu Entok dan PPNI Sumut

Dari peggerebekan itu ada dua orang berinisial I dan A yang ditetapkan jadi tersangka dan selanjutnya dari tersangka tersebut terungkap bahwa sumber narkobanya dari Tera.

“Untuk saat ini (Tera Ginting) dia masih ditahan di kantor dan menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Pihak Polrestabes Medan hingga saat ini masih mendalami keterkaitan antara Benny dengan Tera. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB