“Akhirnya sekira pukul 18.30 api yang membakar rumah Parlindungan Harahap dapat dipadamkan keseluruhan oleh pihak pemadam kebakaran Pemko Tebingtinggi,” jelasnya.
Setelah api yang membakar rumah milik Parlindungan Harahap Padam, Saya (sebut Kapolsek Padang Hulu) AKP Bringin Jaya SH,MH, beserta Waka Polsek Padang Hulu, Kanit Intelkam Polsek Padang Hulu, Unit SPKT dan Reskrim Polsek Padang Hulu, Piket Polres serta Tim INAFIS Polres Tebing Tinggi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyebab kebakaran.
Team langsung memeriksa saksi-saksi, Rosida br Siregar, Pr,Islam, Mengurus Rumah Tangga, Jalan Bahkuliat Lk. II, Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis, Kotaa Tebing Tinggi, Mariana Kestari, Pr, 28 , Islam, Mengurus Rumah Tangga, Jalan Danau Toba Lk. II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Juliadi, Lk, 31, Bangunan, Jalan Danau Toba Lk. II Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Rudi Manalu, Lk, 45, Kepling LK. II Kelurahan Pelita, Kristen,, Jalan Bahkuliat Lk. II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis,Kota Tebing Tinggi.
“Dari hasil investigasi Team berhasil mengumpulkan Barang Bukti yang diamankan di TKP , satu Meteran listrik, satu reskuker bekas terbakar, satu potongan kayu yg sudah terbakar di bawa ke Mako Polres Tebing Tinggi,” ujarnya.
“Untuk Sementara kebakaran tersebut dikarenakan korseleting atau hubungan arus pendek,” ungkap Kapolsek Padang Hulu.
“Kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut, berupa uang kontan sebanyak Rp. 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah) didalam dompet lemari beserta emas. Satu unit rumah dinding papan, Total Kerugian ditaksir lebih kurang Rp.120.000.000,-( Seratus Dua Puluh Juta rupiah),”pungkas Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya.(D|sgi-105)