Sekdaprov Sumut Dorong ASN Muda Terus Berinovasi

Kamis, 4 September 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong didampingi (kedua kiri) didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis (kiri) menyerahkan sebanyak 64 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (CPNS IPDN), di kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (4/9). Foto: Diskominfo

Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong didampingi (kedua kiri) didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis (kiri) menyerahkan sebanyak 64 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (CPNS IPDN), di kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (4/9). Foto: Diskominfo

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) muda untuk terus berinovasi, mengembangkan potensi, serta membangun pola ekosistem yang inspiratif dalam pelayanan kepada masyarakat.

“ASN muda harus dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan melayani masyarakat dengan lebih efektif,” katanya pada acara penyerahan sebanyak 64 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (CPNS IPDN), di kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (4/9).

Penyerahan SK CPNS tersebut sekaligus penempatan tugas para lulusan IPDN yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.

Pada kesempatan itu, Togap juga menekankan pentingnya disiplin, belajar, dan membangun jaringan atau networking.

Ketiga hal ini menjadi kunci dalam membangun karier di zaman saat ini.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas PD AIJ dan Direksi Perumda Tirtanadi, Ini Tugasnya

“Mendapatkan jabatan itu tidak seperti dulu lagi. Tak harus tua dulu, baru bisa jadi Eselon II. Jadi kalau ada yang mengatakan tua dulu baru Eselon II, itu zaman dulu,” ujarnya.

Namun, lanjut Sekdaprov Sumut, cara mendapatkan jabatan fungsional tersebut, tentunya harus dengan memenuhi syarat kepangkatan.

Dikatakannya,agar ASN cepat naik (jabatannya), antara lain dengan selalu rajin dan tekun, melaporkan, dan mencatat kreditnya.

“Bagi orang yang rajin dan tekun, melaporkan, dan mencatat kreditnya, diperkirakan rata-rata dua tahun naik pangkatnya. Bayangkan kalau dua tahun bisa naik kepangkatannya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, dari 64 CPNS lulusan IPDN, ada enam orang ditempatkan di Pemprov Sumut.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Panen Raya Padi Serentak

Sebanyak tujuh orang ditempatkan di Kemendagri. Selebihnya tersebar di kabupaten/kota di Sumut.

“Adik-adik sudah mengikuti pembelajaran selama empat tahun, saya berharap adik-adik sudah siap ditempatkan tugas dan mendukung visi dan misi Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara,” katanya.

Para ASN muda juga diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, menghindari praktik korupsi dan nepotisme dan memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat.

Selain itu, Tolang mengingatkan para CASN IPDN agar senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan serta tetap menjaga kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB