Sekdaprov Sumut Instruksikan Percepatan Sertifikasi Aset

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong  (kiri) saat menerima Kabid Penetapan dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut  Seti Kuncoro di kantor Gubernur Sumut, Selasa (29/7).  Foto: Diskominfo

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong (kiri) saat menerima Kabid Penetapan dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Seti Kuncoro di kantor Gubernur Sumut, Selasa (29/7). Foto: Diskominfo

Medan-Mediadelegasi:  Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Togap Simangunsong menginstruksikan kepada jajarannya melakukan percepatan sertifikasi aset milik Pemprov Sumut.

“Terutama aset-aset berupa lahan,” ungkap Togap saat menerima Kabid Penetapan dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara Seti Kuncoro di kantor Gubernur Sumut, Selasa (29/7).

Sekdaprov juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi aset serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait barang milik daerah.

Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib dan terstruktur merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, lanjut dia, Pemprov Sumut akan segera menindaklanjuti beberapa aset milik Pemprov Sumut segera didaftarkan ke BPN Sumut.

BACA JUGA:  Sosialisasi Lima Hari Sekolah Digencarkan di Sumut, Dorong UMKM dan Ringankan Beban Guru

Di antaranya aset lahan di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Saya sudah instruksikan semua aset ini segera didaftarkan,” katanya.

Togap juga menyambut baik, kegiatan serah terima aset milik Pemprov Sumut akan dilaksanakan di Adimulia Hotel Medan, pada Senin 4 Agustus 2025 mendatang.

“Kita akan menjadwalkan untuk hadir pada kegiatan itu nantinya,” ujar Togap.

Sementara itu,  Kabid Penetapan dan Pendaftaran BPN Sumatera Seti Kuncoro mengatakan, pihaknya mengundang Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri serah terima sertifikat tanah milik Pemprov Sumut

“Kita harap bapak gubernur Sumut dapat menghadiri kegiatan tersebut nantinya,”  ujarnya.

Pihaknya juga berpesan agar Pemprov Sumut segera mendaftarkan seluruh aset berupa lahan milik Pemprov Sumut.

BACA JUGA:  Muspika Medan Helvetia Bubarkan Kerumunan Warga

Salah satunya , sebut dia, lahan seluas 291 hektare di Sei Mati, Kacamatan Medan Labuhan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru