Bandung-Mediadelegasi : Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus video asusila. Polda Jawa Barat telah menemukan tiga video yang diduga menampilkan Lisa Mariana sebagai pemeran utama dan dijual di situs porno. Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan selebgram tersebut, yang sebelumnya juga terlibat sengketa dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadiansah, membenarkan temuan tersebut. Ia menyatakan bahwa ketiga video asusila itu menampilkan dua pelaku yang sama, baik pria maupun wanita, di lokasi berbeda. “Semuanya sama (pemeran lelaki dan perempuan). Jadi ada tiga video yang telah beredar dengan dua pelaku yang sama. Tempat yang berbeda,” jelas Kombes Resza dalam keterangan persnya, Kamis (10/7/2025).
Bacaan Lainnya
Penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pria dan wanita yang diduga terlibat dalam pembuatan video tersebut. Salah satu pria yang diperiksa telah mengakui keterlibatannya dan menyatakan bahwa video tersebut dibuat secara sadar dan sengaja oleh kedua pelaku.
Pertanyaan mengenai tujuan pembuatan video, apakah untuk dijual atau hanya untuk kepentingan pribadi, juga menjadi fokus penyelidikan. Kombes Resza menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran penyidik, video tersebut beredar di internet dan berbayar, meskipun disebarluaskan oleh pihak ketiga, bukan oleh Lisa Mariana dan pasangannya. “Itu lah yang kita jadikan objek dalam penyelidikan-penyelidikan di kasus,” tambahnya.
Status Lisa Mariana dalam video tersebut juga masih diselidiki. Meskipun video tersebut tampak sengaja dibuat, polisi masih mendalami siapa yang menyebarkannya ke situs porno. “Dilihat dari video yang beredar memang sengaja dibuat. Namun siapa pelaku yang menyebarkan video itu di situs porno, masih proses pendalaman penyelidikan,” ungkap Kombes Resza.
Lisa Mariana sendiri sempat dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (7/7/2025), namun tidak hadir karena memiliki agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan ulang pada Jumat (11/7/2025).
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polda Jabar beberapa waktu lalu. Kombes Resza menegaskan bahwa laporan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Ridwan Kamil. “Laporan terhadap LM itu sama sekali tidak terkait dengan RK tetapi orang lain. Setelah kami memeriksa beberapa saksi, kami akhirnya mengarah kepada dua tersangka dari video porno yang telah beredar,” tegasnya.
Polisi berharap pemeriksaan Lisa Mariana dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut akan sangat penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan menetapkan tersangka penyebar video asusila tersebut.
Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Bagaimana peran Lisa Mariana dalam kasus ini dan siapa dalang di balik penyebaran video tersebut menjadi pertanyaan yang masih harus dijawab oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan media digital. Penyebaran konten asusila dapat berdampak buruk bagi semua pihak yang terlibat, baik pelaku maupun korban.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang relevan jika mengetahui adanya penyebaran konten asusila di internet. Kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib sangat penting untuk memberantas kejahatan siber.
Kasus ini juga menjadi sorotan bagi para selebgram dan influencer lainnya. Mereka diharapkan lebih berhati-hati dalam menjaga citra dan perilaku di dunia maya.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua orang agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan selalu bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan di dunia maya.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media digital. D|Red.






