Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes DNA Ulang Untuk Anaknya Di Singapura

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang Di Singapura (Foto:Ist)

Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang Di Singapura (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Selebgram Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang terkait status anaknya berinisial CA yang diklaim keturunan dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Permohonan itu diserahkan Lisa melalui kuasa hukumnya ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, menyebut tes DNA ulang di Singapura diperlukan untuk pembanding dari hasil tes yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri sebelumnya. “Kami mengajukan second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura,” jelasnya.

Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menolak permohonan tersebut. Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang membuat kliennya harus menjalani proses tes DNA kembali. “Tidak ada landasan hukumnya, kami tidak menanggapi permintaan dari LM,” tuturnya.

BACA JUGA:  Beasiswa LPDP Tahap 2 Resmi Dibuka, Berikut Informasi Lengkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslim Jaya juga mengatakan proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri telah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional. “Fakta ilmiah hasil tes DNA tidak mengenal namanya second opinion secara hukum,” katanya.

Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya, DNA milik Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.

Berdasarkan hasil tersebut, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Kasus ini masih terus berkembang dan menimbulkan perhatian publik. Pihak-pihak terkait masih menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Dengan demikian, permohonan tes DNA ulang yang diajukan Lisa Mariana menjadi salah satu fokus perhatian dalam kasus ini.D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru