MWA USU beranggotakan 21 orang yang terdiri atas Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (ex-officio), Rektor, delapan wakil senat akademik USU, 11 wakil masyarakat yang meliputi Gubernur Sumatera Utara (ex-officio) dan 10 MWA hasil pemilihan.
Disebutkan, Dalam proses seleksi awal, panitia telah menegaskan, bahwa bakal calon dari unsur masyarakat tidak diperbolehkan berasal dari partai politik.
Sementara itu, 14 bakal calon dari unsur Senat Akademik USU merupakan tokoh-tokoh sivitas akademika dengan rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan tinggi serta kontribusi nyata terhadap kemajuan akademik dan kelembagaan USU.
Tahapan ini merupakan bagian dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).
Sebagai informasi, MWA merupakan badan pengambil keputusan strategis tertinggi di universitas dan memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang dan pengawasan terhadap otonomi perguruan tinggi.
Keberadaan anggota MWA yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi kebangsaan yang kuat sangat penting untuk menjamin tata kelola universitas yang akuntabel dan berbasis meritokrasi. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.