Sengketa Tanah di Sumut Baru Selesai 30 Persen

Rabu, 16 September 2020 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah  menerima kunjungan kerja Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (16/9). Foto:D|Ist

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menerima kunjungan kerja Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (16/9). Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan rombongan di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Rabu (16/9). Gubernur melaporkan beberapa hal, salah satunya mengenai permasalahan pertanahan di Sumut.

“Permasalahan pertanahan kita, baik HGU dan eks HGU itu dalam proses. Secepatnya dalam tahun ini kami berharap targetkan 30% selesai,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. Hadir Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, para Anggota DPD RI asal Sumut, serta pimpinan OPD Pemprov Sumut.

Dikatakan Gubernur, khusus untuk tanah Lapangan Udara Soewondo, sudah ada perintah untuk pindah ke Kabupaten Langkat dan saat ini sedang dalam proses. Terkait persoalan dana bagi hasil perkebunan, Gubernur juga sudah bertemu dengan beberapa gubernur yang memiliki kawasan perkebunan, untuk penyelesaiannya.

Sumut sendiri memiliki kurang lebih Satu juta hektare lahan sawit. Gubernur pun mengharapkan DPD RI bisa mendorong penyelesaian persoalan dana bagi hasil perkebunan ini. “Kita punya perkebunan yang luas sekali, tapi tidak mendapat apa-apa sama sekali, hanya mendapat pajak tanah,” ujar Edy Rahmayadi.

Selanjutnya mengenai guru honorer, Pemprov Sumut juga sudah menaikkan gaji guru honorer SMA dan SMK dari Rp40 ribu/jam menjadi Rp90 ribu/jam pada tahun 2019. “Jadi kami harap guru honorer dapat gaji minimal sesuai UMR,” kata Edy.

BACA JUGA:  Paskibra Sumut 2020 Dikukuhkan, Upacara Hari Kemerdekaan di Halaman Kantor Gubernur

Terkait penanganan Covid-19, Gubernur menyampaikan, mengingat jumlah penularan yang terus meningkat, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut akan melakukan penyekatan di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang) serta Kepulauan Nias.

“Kami melakukan penyekatan di Mebidang. Kami tidak PSBB, tapi kami melakukan penyekatan terhadap wilayah yang terkontaminasi maksimal. Kami membentuk tempat penyekatan untuk melakukan isolasi di Tiga daerah tersebut,” ungkap Gubernur.

Di Nias, Gubernur juga akan melakukan penyekatan. GTPP Covid-19 akan membuka posko serta melakukan isolasi pada orang yang datang dari luar Kepulauan Nias. Saat ini, katanya, sudah ada 106 orang terkonfirmasi positif, padahal minggu lalu Kepulauan Nias masih nol kasus.

“Di sana kami melakukan penyekatan, melakukan isolasi pada orang yang datang dari luar Nias, serta dilakukan tes swab. Begitu positif akan dimasukkan ke RS rujukan yang kami siapkan,” kata Gubernur.

GTPP Covid Sumut juga telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari menyiapkan kamar isolasi hingga melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan operasi yustisi gabungan bersama TNI dan Polri. “Kami tetap berjuang, semoga kami bisa keluar dari persoalan yang sulit ini,” kata Gubernur.

Sebelumnya, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan, persoalan sengketa tanah dan penanganan Covid-19 menjadi fokus perhatian Presiden RI Joko Widodo. Karena itu, kunjungannya kali ini juga untuk mengetahui perkembangan kedua persoalan tersebut.

Selain itu, mengenai dana bagi hasil perkebunan sawit, Lanyalla meminta dukungan Pemprov Sumut kepada DPD yang memperjuangkan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Terima Pataka Satya Bakti Jaya

“Ada 21 provinsi penghasil sawit di Indonesia yang menginginkan Dana Bagi Hasil Sawit untuk provinsi penghasil. Kami meminta dukungan Pemprov Sumut agar apa yang kami perjuangkan dapat terwujud,” ujar Lanyalla.

Senator DPD RI Sumut Dedi Iskandar Batubara mengatakan, dana bagi hasil sawit saat ini tidak adil bagi daerah. “Kurang lebih Satu juta hektare perkebunan yang ada di Sumut tapi bagi hasilnya ke pusat,” ujar Dedi.

Sementara itu Senator DPD RI juga asal Sumut Willem TP Simarmata mengharapkan Pemprov Sumut lebih meningkatkan perhatian kepada guru honorer yang ada di Sumut. Dikatakannya sudah ada yang bertahun-tahun menjadi guru honorer namun berpenghasilan rendah. “Padahal mereka sudah mengabdi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Simarmata.

Selain itu, DPD RI juga mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan GTPP Covid-19 Sumut dalam penanganan pandemi di Sumut. Menurut Anggota DPD RI Fachrul Razi langkah yang dilakukan GTPP Sumut sangat tanggap.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan Pemprov Sumut atas penanggulangan yang cepat tanggap terhadap penyebaran Covid-19 di Sumut. Juga kita apresiasi Pemprov Sumut yang cepat tanggap khususnya dalam pembagian alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan bantuan sosial kepada masyarakat,” ujar Fachrul. D|Med-54|rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru