Seorang YouTuber di Deli Serdang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Media Delegasi : Seorang YouTuber bernama Rudi Simamora kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penistaan agama di media sosial. Rudi, yang sebelumnya pernah divonis penjara karena kasus serupa, kini kembali dijerat hukum atas tindakannya. “Benar, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menista agama,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polsek Sunggal pada Senin (21/10/2024).

 

Kasus ini bermula ketika Rudi memposting video di akun YouTube-nya, “Anak Batak Part 2,” yang berisi komentar menyinggung Nabi Muhammad. Salah satu pernyataan kontroversialnya menyebut bahwa Nabi Muhammad berpura-pura menikahi Aisyah untuk tujuan yang tidak pantas.

 

Tindakan ini memicu kemarahan warga, yang mendatangi rumah Rudi di Jalan Medan-Binjai Km 13, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (17/10/2024) malam. Menyadari ancaman tersebut, Rudi segera meminta perlindungan melalui akun TikTok-nya. Tidak lama kemudian, polisi tiba di lokasi dan mengamankannya. “Pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan UU ITE. Kalau soal motif, pelaku tidak jelas dan iseng. Namun, dia tidak berniat memecah belah atau menciptakan konflik,” jelas Gidion.

BACA JUGA:  Longsor Jalur Medan-Berastagi, Empat Dilaporkan Tewas

 

Rudi Simamora bukan pertama kali terlibat dalam kasus serupa. Pada November 2020, ia juga ditangkap Polrestabes Medan karena menghina Nabi Muhammad. Kasus ini berlanjut hingga ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara pada Februari 2023 oleh Pengadilan Negeri Medan. Rudi terbukti melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru