Seorang YouTuber di Deli Serdang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Media Delegasi : Seorang YouTuber bernama Rudi Simamora kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penistaan agama di media sosial. Rudi, yang sebelumnya pernah divonis penjara karena kasus serupa, kini kembali dijerat hukum atas tindakannya. “Benar, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menista agama,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polsek Sunggal pada Senin (21/10/2024).

 

Kasus ini bermula ketika Rudi memposting video di akun YouTube-nya, “Anak Batak Part 2,” yang berisi komentar menyinggung Nabi Muhammad. Salah satu pernyataan kontroversialnya menyebut bahwa Nabi Muhammad berpura-pura menikahi Aisyah untuk tujuan yang tidak pantas.

 

Tindakan ini memicu kemarahan warga, yang mendatangi rumah Rudi di Jalan Medan-Binjai Km 13, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (17/10/2024) malam. Menyadari ancaman tersebut, Rudi segera meminta perlindungan melalui akun TikTok-nya. Tidak lama kemudian, polisi tiba di lokasi dan mengamankannya. “Pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan UU ITE. Kalau soal motif, pelaku tidak jelas dan iseng. Namun, dia tidak berniat memecah belah atau menciptakan konflik,” jelas Gidion.

BACA JUGA:  Polsek Batang Kuis Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM

 

Rudi Simamora bukan pertama kali terlibat dalam kasus serupa. Pada November 2020, ia juga ditangkap Polrestabes Medan karena menghina Nabi Muhammad. Kasus ini berlanjut hingga ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara pada Februari 2023 oleh Pengadilan Negeri Medan. Rudi terbukti melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB