Seorang YouTuber di Deli Serdang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Media Delegasi : Seorang YouTuber bernama Rudi Simamora kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penistaan agama di media sosial. Rudi, yang sebelumnya pernah divonis penjara karena kasus serupa, kini kembali dijerat hukum atas tindakannya. “Benar, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menista agama,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polsek Sunggal pada Senin (21/10/2024).

 

Kasus ini bermula ketika Rudi memposting video di akun YouTube-nya, “Anak Batak Part 2,” yang berisi komentar menyinggung Nabi Muhammad. Salah satu pernyataan kontroversialnya menyebut bahwa Nabi Muhammad berpura-pura menikahi Aisyah untuk tujuan yang tidak pantas.

 

Tindakan ini memicu kemarahan warga, yang mendatangi rumah Rudi di Jalan Medan-Binjai Km 13, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (17/10/2024) malam. Menyadari ancaman tersebut, Rudi segera meminta perlindungan melalui akun TikTok-nya. Tidak lama kemudian, polisi tiba di lokasi dan mengamankannya. “Pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan UU ITE. Kalau soal motif, pelaku tidak jelas dan iseng. Namun, dia tidak berniat memecah belah atau menciptakan konflik,” jelas Gidion.

BACA JUGA:  Deli Serdang Darurat Inflasi, Harga Cabai Melambung Tinggi

 

Rudi Simamora bukan pertama kali terlibat dalam kasus serupa. Pada November 2020, ia juga ditangkap Polrestabes Medan karena menghina Nabi Muhammad. Kasus ini berlanjut hingga ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara pada Februari 2023 oleh Pengadilan Negeri Medan. Rudi terbukti melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang
Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai
​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:02 WIB

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Senin, 22 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB