Sering Pungli Masyarakat, Bobby Nasution Copot Lurah Sidorame Timur

Jumat, 23 April 2021 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak ke kantor lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (23/4/2021) pagi.

Sidak tersebut dilakukan Bobby menyusul banyaknya laporan masyarakat kepada lurah Sidorame Timur dan stafnya yang kerap meminta uang pengurusan.Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak pun langsung dicopot dari jabatannya untuk sementara waktu sembari investigasi dari internal Pemko Medan dilakukan.

“Masyarakat sudah susah kok dimintai uang lagi pak. Bahaya loh ini. Saya tidak suka kalau begini caranya,” kata Bobby kepada Lurah.

Lurah tak mengaku sembari membantah tuduhan pungli yang dialamatkan kepadanya dan jajarannya.

Bobby Nasution pun mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.”Jadi bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh, kita buka ya video dan rekaman suaranya,” kata Bobby lantas menunjukkan rekaman yang menampilkan permintaan sejumlah uang kepada masyarakat yang ingin mengurus sesuatu.

“Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar,” lanjut Menantu Presiden Jokowi itu.

BACA JUGA:  Trisno Sumantri Dicopot dari Dirut PDAM Tirtanadi

Demi memutus mata rantai pungli di Kelurahan Sidorame Timur tersebut, Bobby pun langsung mencopot jabatan Lurah dan Kasi Pembangunan.

“Sudah bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga,” tegas Bobby.

Dalam hal ini, masyarakat setempat banyak mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang mencapai Rp200 ribu menurut keterangan warga.

“Mana mau disini kalau ngurus bayar 20 ribu, minimal 50 ribu,” koar warga selepas Bobby beranjak dari kantor lurah tersebut.

Wartawan juga sempat mewancarai masyarakat sekitar yang kebetulan sedang berada di Kantor Lurah Sidorame Timur untuk mengurus berkas.

“Saya datang mau urus surat domisili. Pengalaman saya beberapa waktu lalu mau surat keterangan dimintai duit Rp200 ribu. Jadi saya menolak dan tak jadi mengurus,” sebut ibu yang namanya enggan disebutkan.

Terlihat saat itu Kepling Lingkungan 13, Reswandi Siregar yang membenarkan dugaan pungli yang kerap terjadi di Kelurahan Sidorame Timur.

Di hadapan Bobby, Reswandi membenarkan beberapa item pengurusan dimintai uang jika urusan masyarakat ingin selesai.

BACA JUGA:  Gara-gara Pungli, Aiptu RH Dihukum Guling-guling di Aspal

“Beragam pak, ada urusan administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlah punglinya bervariasi. Ya intinya harus ada ingot-ingotnya pak,” terang Reswandi yang lantas minta perlindungan kepada Wali Kota.Bobby pun menjamin bahwa tindakan Kepling tidak salah.

“Ini yang melapor langsung masyarakat. Saat ini zaman sudah maju. Saya setiap hari menerima laporan masyarakat via media sosial saya. Dan itu saya baca dan akan ditindak segera kalau merugikan masyarakat,” papar Bobby.

Lurah Sidorame Timur Hermanto pun menerima pencopotan yang dilakukan wali kota atas jabatannya.

“Saya terima, dan saya mendukung program pak wali untuk memajukan Kota Medan. Tapi saya tidak ada meminta kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya,” kata Hermanto yang telah delapan tahun menjabat lurah di Sidorame Timur.

Kepada Sekretaris lurah, Bobby juga mengimbau agar jangan mengikuti cara-cara Lurah. “Saya tak mau dengar lagu ada pungli di sini. Dan jangan ancam-ancam Kepling,” perintah Bobby. D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB