Kronologis di temukannya mayat tersebut, menurut keterangan saksi yakni Jonius Duha yang pertama kali melihat bahwa kira-kira pukul 13.30 EIB, ketika saksi sedang bekerja mengecat rumah tidak jauh dari lokasi korban ditemukan. Kemudian saksi tiba-tiba mencium aroma tidak sedap dari lokasi saksi bekerja.
Kemudian saksi mendatangi sumber dari aroma tidak sedap tersebut. Tiba-tiba saksi melihat adanya seorang mayat yang tergeletak di genangan air dan dalam keadaan membusuk. Kemudian saksi melaporkan kepada masyarakat setempat bahwasannya adanya mayat.
Sekira pukul 15.30 wib, Piket fungsi membawa mayat tersebut di Puskesmas Teluk Dalam untuk di lakukan VER. Kasus tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Nias Selatan.D|Nsn-111