SIAP SU Tuntut Kades Gumbot di Kejati Sumut

SIAP SU Tuntut Kades Gumbot di Kejati Sumut
Foto: D|Ist

Dikatakan, BLT dinilai tidak sesuai dengan skema pembagian dan cenderung salah sasaran. “Dari 15 orang penerima BLT, tersebut hanya enam orang yang layak menerima bantuan tersebut,” ungkapnya.

SIAPSU  meminta SR selaku Kepala Desa Gumbot agar mempertanggungjawabkan kinerjanya yang dinilai meresahkan masyarakat.

Sahnan Siregar selaku Ketua Umum SIAP SU menyampaikan, pihaknya menilai pembagian BLT tersebut lebih banyak diterima orang yang mampu dan tidak layak menerima.

Dia juga menilai, kentalnya nepotisme dalam perangkat-perangkat Desa yang harusnya masih banyak yang mempuni menduduki posisi tersebut, namun terkesan hanya mementingkan koleganya.

“Keresahan ini patut segera ditindaklanjuti karena banyaknya masyarakat yang menegeluhkan tidak sesuainya pembagaian bantuan dana covid 19 tersebut,” jelasnya. D|Med-81

Pos terkait