Siapkan Berkasmu!!! Ada Beasiswa bagi Guru SLB SD hingga SMA, Ini Syarat dan Cara Daftar

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa bagi Guru SLB SD hingga SMA, Ini Syarat dan Cara Daftar

Beasiswa bagi Guru SLB SD hingga SMA, Ini Syarat dan Cara Daftar

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI membuka beasiswa microcredential Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Inklusif ke Australia.

Beasiswa ini ditujukan bagi guru yang mengajar di sekolah luar biasa (SLB) jenjang SD sampai SMA.

Salah satu syaratnya harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program beasiswa microcredential meupakan program pelatihan singkat bersertifikat yang diselenggarakan secara bauran (luring dan daring).

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan guru dari berbagai jenjang dalam memberikan layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas.Program akan dilaksanakan lima minggu, mulai September hingga November 2024 dengan melibatkan perguruan tinggi terbaik di dunia.

Terbuka tiga program beasiswa microcredential, yakni:

BACA JUGA:  25 Pejabat Eselon II Kemenkoinfra Dilantik, AHY Ajak Wujudkan Infrastruktur Merata di Seluruh Indonesia

1. Dukungan Perilaku Positif (Positive Behaviour Support) dengan Monash University Australia.

2. Program Transisi untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas dengan The University of Sydney Australia

3. Pembelajaran untuk Peserta Didik Autis dengan The University of Melbourne, Australia

Persyaratan Umum Pendaftar

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

3. Memiliki pengalaman mengajar peserta didik penyandang disabilitas di jenjang TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK/SMKLB.

4. Belum pernah mengikuti program Microcredential yang diselenggarakan oleh Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.

5. Memperoleh rekomendasi dari kepala sekolah.

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Mengisi profil diri dan mengunggah dokumen pendukung pada formulir pendaftaran daring.Persyaratan Khusus

BACA JUGA:  Selamat Natal 2024, Menag: Tebar Cinta Kasih, Kuatkan Bangunan Kemanusiaan

1. Mengunggah surat rekomendasi dari kepala sekolah (format terlampir)

2. Mengunggah surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan milik pemerintah.

3. Mengunggah dan bersedia menandatangani pakta integritas (format terlampir).

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu maksimal 50 tahun.

5. Mengunggah dokumen ijazah asli atau telah dilegalisir.Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online di laman https://gtk.kemdikbud.go.id/microcredential/inklusif

Silahkan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Pendaftaran: 12 Agustus hingga 2 September 2024

Seleksi Administrasi & Esai: 12 Agustus sampai 3 September 2024

Pengumuman Hasil Administrasi dan Esai: 4 September 2024

Wawancara: 5 sampai 6 September 2024

Pengumuman Penerima Beasiswa: 9 September 2024

Seleksi meliputi administrasi, esai dan wawancara. (*)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terbaru