Sidang Oknum Pejabat Samosir, Digugat Kasus Hutang Piutang

Samosir -Mediadelegasi : Terkait Kasus Hutang Piutang yang menyeret nama seorang Oknum Pejabat Samosir, berakhir dengan gugatan yang dilayangkan oleh Meliana Siagian (Penggugat) dengan menghadirkan 2 orang saksi Kerangka pembuktian Keterangan Saksi dipersidangan Pengadilan Negeri Balige Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara hari ini.

Pada Hari ini Kamis(13/6) Sidang ketiga(3) kasus yang menyeret inisial nama LS Oknum Pejabat Samosir tersebut terkait Utang-piutang dinilai cukup serius walaupun hanya senilai Rp.35 juta yang menyeret nama Oknum Pejabat Samosir tersebut.

Rini Hardianti Tanjung SH yang memimpin persidangan sidang terbuka untuk umum berjalan dengan baik yang dihadiri Penggugat Meliana Siagian yang didampingi kuasa Hukumnya Jamin Naibaho SH sementara Tergugat oknum pejabat (LS) terlihat hanya dirinya sendiri.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan berjalan dengan baik Hakim yang memimpin persidangan itu dengan santun menyampaikan bahwa sidang ini terbuka untuk umum, hingga saat ini masih terbuka untuk mediasi ,himbau Rini

Pos terkait