Skandal Chromebook: Nadiem Bantah Tuduhan Kerugian Negara

Skandal Chromebook
Ahli Teknologi Informasi dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Mujiono Sadikin saat diambil sumpah di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, dkk, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Skandal Chromebook kini memasuki babak baru setelah Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya buka suara menanggapi tudingan miring terkait proyek pengadaan laptop di lingkungan kementeriannya. Di tengah sorotan tajam publik, Nadiem secara tegas membantah anggapan bahwa pengadaan perangkat tersebut sia-sia atau bahkan merugikan keuangan negara dalam skala besar sebagaimana yang dituduhkan selama ini.

Pernyataan ini disampaikan Nadiem usai menghadiri sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). Nadiem hadir untuk memberikan klarifikasi mendalam mengenai urgensi teknologi yang ia terapkan selama masa jabatannya, terutama mengenai efektivitas sistem yang sempat menuai kontroversi di kalangan penegak hukum.

Benteng Integritas dalam Skandal Chromebook

Nadiem menekankan bahwa penggunaan Chromebook bukanlah sekadar pengadaan perangkat keras biasa, melainkan satu kesatuan dengan sistem Chrome Device Management (CDM). Menurutnya, Skandal Chromebook yang dituduhkan tidak berdasar karena teknologi tersebut justru memiliki fungsi vital dalam menjaga marwah pendidikan melalui sistem kendali jarak jauh yang ketat.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa melalui sistem CDM, pemerintah memiliki kemampuan untuk mengontrol dan mengunci laptop secara terpusat. Hal ini menjadi krusial saat pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), di mana keamanan digital menjadi harga mati untuk mencegah segala bentuk manipulasi hasil ujian oleh peserta didik maupun pihak sekolah.

Efektivitas CDM di Tengah Skandal Chromebook

“Dengan CDM itu bisa mengontrol dan mengunci laptopnya. Pada saat Asesmen Nasional itu tidak ada kecurangan,” ujar Nadiem dengan nada meyakinkan di hadapan para awak media. Ia berpendapat bahwa pembatasan akses aplikasi dan situs web saat ujian berlangsung adalah kunci utama keberhasilan digitalisasi pendidikan nasional.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/phtc-dairi-pacu-transformasi-infrastruktur-pendidikan-di-ponpes/

Lebih lanjut, Nadiem mengklaim telah banyak testimoni dari ruang publik dan tenaga pendidik yang mengakui ketatnya sistem tersebut. Ia merujuk pada beberapa bukti digital berupa video yang menunjukkan betapa sulitnya melakukan kecurangan selama tiga tahun pelaksanaan Asesmen Nasional berkat integrasi teknologi tersebut.

Melawan Tuduhan Total Loss Skandal Chromebook

Nadiem juga menepis keras argumen pihak kejaksaan yang menyebutkan bahwa pengadaan ini bersifat total loss atau kerugian total. Ia merasa keberatan jika investasi teknologi tersebut dianggap tidak memberikan manfaat sama sekali bagi ekosistem pendidikan di Indonesia, mengingat perangkatnya masih aktif digunakan hingga saat ini.

Pos terkait