“Jadi alasan kejahatannya apa, Tidak tahu, tidak ada kejahatan kok disita. Terus sekitar pukul 21.00 WIB, saya menuju Reskrim untuk melepaskan sopir saya. Saya juga dimintai keterangan, jadi saya jawab apa adanya. Jadi saya ditanya apakah saya perwakilan konsult Rusia, jadi saya jawab iya,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, saat pemeriksaan dirinya menunjukan surat kuasa dari kedutaan besar Rusia. “Saya juga tunjukan surat kuasa dari kedutaan besar Rusia. Saya perwakilan dari Kedubes Rusia. Perlu diketahui gedung konsulat itu masih ada, meskipun aktivitas nya sudah tidak ada dan dalam proses akan dibukakan kembali bila pemerintah Indonesia memberikan izinnya. Nah, tugas saya mewakili kepentingan Rusia di kota Medan termaksud pendidikan, perdagangan dan hal lainnya. Kementerian Luar Negeri juga tahu siapa saya,” sebutnya.
Masih dikatakan Fauzi, dirinya mengetahui ada hal lain di balik peristiwa yang menimpanya, namun ia tidak dapat menyebutkannya. “Ada hal lain yang sebenarnya akar dari masalah ini, namun tidak saya sebutkan. Saya tegaskan saya tidak ditahan, tidak ditahan. Saya datang untuk membebaskan sopir saya dan memberikan keterangan,” ujarnya.
Terkait tudingan plat palsu, Fauzi menjelaskan, itu bukan plat palsu, namun plat bekas yang di kantor dan dibaguskan lagi dan ditempelkannya. “Saya tidak ada maksud. Selama saya menggunakan itu, tidak pernah dipakai untuk melanggar hukum. Kejadian ini merusak nama baik saya. Yang pertama saya tidak ditahan dan saya bukan gadungan. Saya perwakilan resmi konsultan Rusia,” pungkas. D| Red