“Inilah mengapa program bantuan dan serah terima PSU menjadi sangat krusial. Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh akses terhadap fasilitas dasar yang layak,” ujar Sekda.
Sekda juga menekankan pentingnya peran seluruh pihak, baik perangkat daerah maupun pengembang. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan mekanisme serah terima PSU.
Beliau berpesan agar perangkat daerah teknis memahami secara mendalam regulasi dan prosedur serah terima PSU dari pengembang, sehingga prosesnya dapat berlangsung cepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo, Anderiasta Tarigan, AP., M.Si, Inspektur Daerah Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE., M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Hendrik Philemon Tarigan, AP., M.Si, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Jon Karnanta Sembiring, ST., M.Si, serta peserta dan tamu undangan lainnya.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
j






