SPKT Polres Samosir, Tangani Dugaan Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan Pekerja Proyek

SPKT Polres Samosir, Tangani Dugaan Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan Pekerja Proyek

Polres Samosir yang dipimpin Perwira Pengawas oleh IPDA Darmono Samosir, S.H, kemudian menghubungi mandor proyek, AY, yang bertanggung jawab atas kedua pria tersebut. AY bersedia menanggungjawabi perbuatan TA dan W serta menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dia juga menandatangani surat pernyataan untuk menjamin kehadiran TA dan W jika diperlukan oleh pihak kepolisian.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menjelaskan bahwa “Polres Samosir masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan terkait kejadian ini. Saat ini, 28 batang besi yang diduga hasil pencurian sudah diamankan di ruang SPKT Polres Samosir.”

Ditambahkannya, “Usai pembuatan surat pernyataan dan pengamanan barang bukti, ST dan kawan-kawan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Samosir. Kedua belah pihak kemudian berjabat tangan dan meninggalkan kantor polisi.” Ucap BrigPol Vandu P Marpaung

Pos terkait