“Perlu diingat, sistem dan landasan demokrasi di Partai Golkar telah terbangun dan tertata rapi sehingga sangat kebal, tak bakal gampang diciderai, apalagi hanya untuk kepentingan sesaat,” tegasnya.
Menurutnya, pascakaburnya pelaksanaan instruksi DPP Nomor SI-2/GOLKAR/VII/2020 diteken Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus, bukan berarti kesolidan 27 DPD II Partai Golkar di Sumut saat ini di bawah kendali Pelaksana tugas (Plt) Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung SSi MT, gampang terobok-obok oleh ambisius segelintir orang dalam mengelu-elukan calon pimpinan Partai Golkar di Sumut.
Menurutnya, hal ini penting dia sampaikan agar kesolidan DPD II Partai Golkar tidak terbawa rendong dengan trik orang tertentu sehingga dapat merugikan kader di daerah. D|Red-02