Syahrul Siregar Minta Gubsu Evaluasi Kaiman Turnip

Jumat, 14 Januari 2022 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Syahrul Siregar meminta Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi dan jika perlu mengganti Kaiman Turnip Pelaksanatugas (Plt) Infokom. Foto: D|Ist

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Syahrul Siregar meminta Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi dan jika perlu mengganti Kaiman Turnip Pelaksanatugas (Plt) Infokom. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Syahrul Siregar meminta Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi dan jika perlu mengganti Kaiman Turnip Pelaksanatugas (Plt) Infokom.

Syahrul Siregar menilai, Kaiman tidak memiliki kualifikasi sebagai pejabat Infokom dan sangat diragukan kemampuannya menjadi Perpanjangan tangan, mata dan telinga Gubernur Sumut.

“Diketahui Kaiman Turnip merupakan penyambung lidah Pemprov Sumut dalam bidang Informasi dan komunikasi , akan tetapi sangat disayangkan untuk memberikan klarisifikasi tentang Dirut PT PSU yang dilantik pada tanggal 27 Desember 2021, dan dimuat dibeberapa media tanggal 14 Januari 2022, dia malah menyatakan bahwa Dewan tidak boleh terlalu cepat mengambil kesimpulan. Padahal kesimpulan yang dibangun berdasarkan data dan fakta yang jelas, sebenarnya dia tahu gak masalahnya, kalau tidak tahu ya cari tahu dulu jangan langsung cuap-cuap ke publik,” ujar Syahrul.

BACA JUGA:  Meryl Dukung Intel Kodam I/BB Berantas Begal dan Geng Motor

Terlebih, kata Syahrul, yang bersangkutan menyinggung soal nama baik dan pembohongan publik.

“Pertanyaannya sekarang siapa yang membohongi publik, kalau ada masalah ya ungkap saja karena ini menyangkut uang rakyat dan tentu rakyat berhak tahu. Tolonglah, kalau ada masalah diselesaikan bukan cari pembenaran atau apologi seolah-olah keberadaan Dewan hanya sebagai tukang gosip, padahal seharusnya dia tahu bahwa tugas, fungsi dan wewenang DPRD diatur oleh Undang-Undang, nah dia udah tahu gak aturan mainnya,” ungkap Syahrul kesal.

Menurutnya, jika berbicara haruslah mempunyai data dan jangan asal bersuara , kerena bisa membuat orang sesat dan tersesatkan. “Gubernur Sumut diminta untuk mengevaluasinya,” sebutnya lagi. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru