Target Penerimaan Labkesda Purwakarta Dinilai Sangat Rendah

Target Penerimaan Retribusi Labkesda Purwakarta Dinilai Sangat Rendah
Gedung Badan Layanan Umum Daerah Labkesda Kabupaten Purwakarta sedang dalam pengerjaan renovasi. Foto: Romulo

Purwakarta-Mediadelegasi: Target penerimaan dari retribusi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tahun 2022 sebesar Rp165 juta dinilai sangat rendah.

Penilaian tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amarta Purwakarta, Tarman Sonjaya kepada pers di Purwakarta, Senin (3/10).

“Penerimaan dari retribusi Labkesda Purwakarta tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp165 juta lebih, lebih rendah dibanding realisasi penerimaan tahun 2021 sebesar Rp200 juta lebih,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Seharusnya, menurut Tarman, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Purwakarta dari retribusi Labkesda tahun 2022 melebihi dari realisasi tahun 2021.

Sebab, menurut dia, UPTD Labkesda Purwakarta memiliki potensi untuk berkontribusi besar terhadap PAD.

“Potensinya kan besar, tetapi justru targetnya terkesan dibuat rendah. Padahal nilai investasi yang digelontorkan dari APBD Purwakarta tahun 2022 untuk merenovasi gedung mencapai sebesar Rp2,6 miliar,” ujarnya.

Anggaran renovasi gedung UPTD Labkesda Purwakarta tersebut belum termasuk belanja pengadaan berbagai fasilitas pendukung, seperti alat kesehatan, alat laboratorium, bahan habis pakai dan lainnya yang dipastikan sangat besar.

Jika diupayakan secara maksimal, menurut dia, potensi pendapatan retribusi masih sangat besar. Dimana terdapat perbedaan signifikan tarif uji laboratorium antara Labkesda dengan laboratorium yang dikelola pihak swasta.

“Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2020 tarif uji laboratorium sangat bersaing atau lebih murah jika dibandingkan tarif swasta,” tambahnya.

Dalam upaya transparansi dan akuntabilitas penerimaan retribusi dari Labkesda Purwakarta, ia menilai perlu dilakukan audit oleh inspektorat daerah dan Badan Pemeriksaan Keuangan.

Capai Rp170 juta
Kepala Badan Layanan Umum Daerah UPTD Labkesda Purwakarta, Budi S ketika dikonfirmasi mengenai target penerimaan, menjelaskan, estimasi pendapatan tahun 2022 ditargetkan Rp165 juta, sementara realisasinya sejak Januari hingga September sudah mencapai Rp170 juta lebih.

Sementara proyeksi pendapatan tahun 2021 ditargetkan 150 juta, realisasinya sekitar Rp200 juta lebih.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, sebelum tahun 2022 Labkesda ini masih berstatus UPTD sehingga kegiatannya mengacu kepada Perda 10 Tahun 2020, sehingga setiap retribusi yang diterima disetorkan ke kas daerah.

Mengacu kepada Permendagri, ujar Budi, setiap retribusi yang diterima oleh setiap BLUD adalah menjadi pendapatan BLUD.

“Pendapatan ini digunakan untuk kebutuhan operasional masing-masing unit melalui sejumlah mekanisme aturan yang berlaku,” kata dia.

Disebutkannya, setiap BLUD dalam melakukan pelayanan berupaya meminimalisir transaksi secara tunai, sehingga pengguna jasa diarahkan menerapkan transaksi melalui sistem digital.

Menurutnya, salah satu fungsi Labkesda ini adalah mengantisipasi kesiapsiagan dalam melayani masyarakat.

“Kalau berbicara perbandingan pendapatan, kami jauh dengan pihak swasta. Bahkan dengan Puskesmas pun jauh berbeda, karena ada biaya pendaftaran dan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Terkait akreditasi, lanjut Budi, Labkesda sudah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) Kemenkes tahun 2019 dan dari Komisi Akreditasi Nasional (KAN) per parameter jenis pemeriksaan. D/Jbr-Par