Target Penerimaan Labkesda Purwakarta Dinilai Sangat Rendah

- Penulis

Senin, 3 Oktober 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gedung Badan Layanan Umum Daerah Labkesda Kabupaten Purwakarta sedang dalam pengerjaan renovasi.  Foto: Romulo

Gedung Badan Layanan Umum Daerah Labkesda Kabupaten Purwakarta sedang dalam pengerjaan renovasi. Foto: Romulo

Purwakarta-Mediadelegasi: Target penerimaan dari retribusi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tahun 2022 sebesar Rp165 juta dinilai sangat rendah.

Penilaian tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amarta Purwakarta, Tarman Sonjaya kepada pers di Purwakarta, Senin (3/10).

“Penerimaan dari retribusi Labkesda Purwakarta tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp165 juta lebih, lebih rendah dibanding realisasi penerimaan tahun 2021 sebesar Rp200 juta lebih,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, menurut Tarman, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Purwakarta dari retribusi Labkesda tahun 2022 melebihi dari realisasi tahun 2021.

Sebab, menurut dia, UPTD Labkesda Purwakarta memiliki potensi untuk berkontribusi besar terhadap PAD.

“Potensinya kan besar, tetapi justru targetnya terkesan dibuat rendah. Padahal nilai investasi yang digelontorkan dari APBD Purwakarta tahun 2022 untuk merenovasi gedung mencapai sebesar Rp2,6 miliar,” ujarnya.

Anggaran renovasi gedung UPTD Labkesda Purwakarta tersebut belum termasuk belanja pengadaan berbagai fasilitas pendukung, seperti alat kesehatan, alat laboratorium, bahan habis pakai dan lainnya yang dipastikan sangat besar.

BACA JUGA:  Satpolair Polres Purwakarta Bersihkan Eceng Gondok di Waduk Jatiluhur

Jika diupayakan secara maksimal, menurut dia, potensi pendapatan retribusi masih sangat besar. Dimana terdapat perbedaan signifikan tarif uji laboratorium antara Labkesda dengan laboratorium yang dikelola pihak swasta.

“Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2020 tarif uji laboratorium sangat bersaing atau lebih murah jika dibandingkan tarif swasta,” tambahnya.

Dalam upaya transparansi dan akuntabilitas penerimaan retribusi dari Labkesda Purwakarta, ia menilai perlu dilakukan audit oleh inspektorat daerah dan Badan Pemeriksaan Keuangan.

Capai Rp170 juta
Kepala Badan Layanan Umum Daerah UPTD Labkesda Purwakarta, Budi S ketika dikonfirmasi mengenai target penerimaan, menjelaskan, estimasi pendapatan tahun 2022 ditargetkan Rp165 juta, sementara realisasinya sejak Januari hingga September sudah mencapai Rp170 juta lebih.

Sementara proyeksi pendapatan tahun 2021 ditargetkan 150 juta, realisasinya sekitar Rp200 juta lebih.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, sebelum tahun 2022 Labkesda ini masih berstatus UPTD sehingga kegiatannya mengacu kepada Perda 10 Tahun 2020, sehingga setiap retribusi yang diterima disetorkan ke kas daerah.

BACA JUGA:  Eks Wali Kota Yogya Kena OTT KPK Terkait Suap

Mengacu kepada Permendagri, ujar Budi, setiap retribusi yang diterima oleh setiap BLUD adalah menjadi pendapatan BLUD.

“Pendapatan ini digunakan untuk kebutuhan operasional masing-masing unit melalui sejumlah mekanisme aturan yang berlaku,” kata dia.

Disebutkannya, setiap BLUD dalam melakukan pelayanan berupaya meminimalisir transaksi secara tunai, sehingga pengguna jasa diarahkan menerapkan transaksi melalui sistem digital.

Menurutnya, salah satu fungsi Labkesda ini adalah mengantisipasi kesiapsiagan dalam melayani masyarakat.

“Kalau berbicara perbandingan pendapatan, kami jauh dengan pihak swasta. Bahkan dengan Puskesmas pun jauh berbeda, karena ada biaya pendaftaran dan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Terkait akreditasi, lanjut Budi, Labkesda sudah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) Kemenkes tahun 2019 dan dari Komisi Akreditasi Nasional (KAN) per parameter jenis pemeriksaan. D/Jbr-Par

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru