Satreskrim Purwakarta Ringkus Pelaku Pencurian Ranmor di Minimarket

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta-Mediadelegasi : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta meringkus Su alias Jeding (24) warga kampung Kelapa kembar Desa/Kacamata Pabuaran, Kabupaten Subang, pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua yang biasa beraksi di minimarket atau di toko-toko.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengungkapkan pihaknya menindaklanjuti laporan per 19 Februari 2020 dengan salahsatu lokasi kejadiannya di parkiran minimarket Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

“Saat melakukan aksinya mengambil kendaraan motor milik korban, pelaku terekam CCTV yang berada di TKP. Lalu, tim resmob lakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mencocokannya dengan rekaman CCTV,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan modus operandi pelaku mengambil kendaraan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu atau astag.

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian

“Pelaku yang merupakan spesialis curanmor di mini market itu berhasil ditangkap pada pertengahan Januari 2021 lalu di kediamannya. Selama setahun, pelaku telah mencuri sebanyak 30 motor di wilayah Purwakarta,” jelas Fitran di Mapolres Purwakarta, Senin (1/2/2021).

Selain mengamankan pelaku, sambung dia, polisi juga mengamankan barang bukti empat unit kendaraan bermotor dengan bermacam merek, satu lembar STNK, dua buah kunci kontak, dan satu buah kunci T atau Astag.

“Barang bukti dan pelaku kami amankan ke Polres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk pelaku, Kami jerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya. D/Jbr-75

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru