Terkonfirmasi Covid-19, Napi Tipikor Tamin Sukardi Meninggal

Tamin Sukardi. Ist
Tamin Sukardi. Ist

Medan-Mediadelegasi: Menjalani perawatan medis di RS Royal Prima Medan, Narapidana (Napi) Tipikor Tamin Sukardi meninggal dunia, terkonfirmasi positif Covid 19. Hal itu dikatakan. Kadiv Pas Kemenkumham Sumut, Pujo Harinto, kepada kru Media, Sabtu (24/10/2020).

Dia menjelaskan, bahwa pria yang sapaan akrabnya Tamin itu menjalani perawatan selama 21 hari, belakangan ini. “Wargabinaan kasus perkara korupsi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis,” tegasnya.

Pujo merinci pihak Lapas menerima keluhan kondisi kesehatan dari Tamin yang mengeluhkan demam, batuk, flu, dan tidak selera makan, pada 3 Oktober 2020. Kemudian pihak Lapas langsung membawanya pada hari itu juga ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung.

Bacaan Lainnya

“Kemudian di Rumah Sakit Bandung, langsung dilakukan rapid test, hasilnya negatif. Namun untuk memastikan maka pada 7 Oktober 2020, dilaksanakan swab test oleh pihak Rumah Sakit Siloam yang berlangsung di RS Bandung, hasilnya positif,” ujarnya.

Diutarakannya, karena keterbatasan peralatan medis di RSU Bandung, maka Tamin dipindahkan ke RS Royal Prima pada 8 Oktober 2020. “Tamin kemudian mendapatkan perawatan intensif di ruang rawat inap isolasi di Lantai 16 RSU Royal Prima,” tuturnya lagi.

Pos terkait