Terminal Bayangan di Medan Kembali Ditertibkan

Terminal Bayangan di Medan Kembali Ditertibkan
Ilustrasi - Petugas tim gabungan membongkar papan reklame salah satu pool bus di Medan. Foto: ist

Oleh karena, pihaknya meminta semua operator bus menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal resmi, seperti Terminal Tipe A Amplas.

Sebagai solusi, lanjutnya, Dishub mendorong operator bus untuk menyediakan layanan shuttle yang mengantar penumpang dari pool ke terminal.

“Layanan shuttle ini memudahkan operator dan penumpang tetap mematuhi aturan. Kami juga bekerja sama dengan Dishub Medan agar angkutan kota bisa melayani akses ke terminal,” katanya.

Bacaan Lainnya

Khusus mengenai kendaraan pelat hitam yang tidak bisa menunjukkan surat izin, pihaknya akan langsung menindak dengan sanksi tilang atau bahkan diangkut jika dokumennya tidak lengkap.

Ditegaskannya, penertiban terhadap angkutan umum ilegal dan terminal bayang dilakukan tanpa pilih kasih.

“Kami ingin semua pihak merasa adil. Kalau angkutan ilegal dibiarkan, yang sudah tertib pasti akan merasa dirugikan,” ujarnya.

Agustinus juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan transportasi ilegal karena angkutan tersebut tidak memberikan jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan. D/Red

Pos terkait