Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Bos Judi Online

Polda Sumut: Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Bos Judi Online
Bos judi online terbesar di Sumut Apin BK (kemeja kuning) saat ditangkap jajaran Polri di Malaysia dan dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di Polda Sumut. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online Apin BK alias Jonni yang kini telah ditahan dan diperiksa penyidik.

Polda Sumut melalui keterangan pers yang dilansir mediadelegasi, di Medan, Senin (24/10), menyebutkan, selama menjalani proses pemeriksaan dan penahanan, Apin BK tidak ada mendapat perlakuan khusus.

Bos judi online diperlakukan sama seperti warga biasa di hadapan hukum berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Bacaan Lainnya

Disebutkan, penahanan dan pemeriksaan Apin BK dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan.

“Jika dalam 20 hari pemeriksaan itu dinyatakan lengkap, maka BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Namun, katanya, apabila dalam waktu 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum lengkap, maka Ditreskrimsus Polda Sumut akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan tersangka selama 20 hari lagi.

Pos terkait