Tim Gugus Tugas Covid-19 Bertindak Tegas

Bupati Samosir Rapidin Simbolon meninjau kelengkapan fasilitas ruangan di gedung BLK untuk ODP yang enggan karantina mandiri. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, Drs Rapidin Simbolon MM, meninjau persiapan dan kelengkapan fasilitas ruangan di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di lokasi Perkantoran Parbaba Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir (Minggu, 12/04).

Untuk Tahap I tim telah mempersiapkan 50 tempat tidur dengan empat gedung ruangan kamar  diperuntukkan bagi orang orang yang tidak patuh melaksanakan karantina mandiri atau isolasi mandiri selama 14 hari.

Bacaan Lainnya

Pada saat peninjauan Rapidin mengungkap rasa syukur, di Kabupaten Samosir belum ada Pasien Dalam Pemantauan (PDP) apalagi yang Positif terkonfirmasi Covid-19 sesuai dengan informasi dari Tim Gugus Tugas bidang Komunikasi, Rohani Bakara.

Rapidin Simbolon selaku Ketua Tim Gugus Tugas akan mengambil langkah lebih tegas dalam pencegahan Covid-19, mumpung angka ODP masih tujuh orang.

Namun melihat pertambahan jumlah terpapar positif Covid-19 di zona merah, seperti Kota Jakarta, Banten dan kota lainnya yang semakin meningkat, dan terlebih lagi musim libur, banyaknya para Mahasiswa yang niat pulang kampung dari Wilayah Zona Merah, Rapidin menggagas cara baru.

Pemerintah Kabupaten Samosir  mempersiapkan BLK (Balai Latihan Kerja – Samosir),  tempat bagi yang ODP, bagi yang tidak mau Isolasi Mandiri. “Kami akan sangat tegas bagi Siapapun yang datang ke Samosir, yang bukan penduduk Samosir dengan tujuan yang tidak jelas akan kami pulangkan, “ujar Rapidin.

Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakara menambahkan, jika harus ke Samosir untuk tujuan tertentu wajib melakukan Isolasi mandiri selama 14 hari dan dalam pemantauan dari Petugas Medis Kesehatan Kabupaten Samosir.

Dia mengharapkan kepada seluruh  lapisan masyarakat Samosir agar menaati aturan Pemerintah  dan Imbauan Protokol Kesehatan serta melaksanakannya demi keselamatan bersama. D|Med-24

Pos terkait