Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut Sita Lahan Milik PT PSU

Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut Sita Lahan PT PSU
Penyidik Kejati Sumut patok plan penyitaan lahan milik PT. PSU

Medan-Mediadelegasi: Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus kejati Sumut), melakukan penyitaan lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tipikor Medan No 34/SIT/PIDSUS-TPK/PN.MDN tgl 2 Juni 2021.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (29/6/2021) telah melaksanakan penyitaan lahan PT. PSU yang berlokasi di dua Desa, tepatnya di Desa Simpang Koje  Kec. Lingga Bayu Kab. Mandailing Natal seluas 518,22 Ha dan Desa Kampung Baru Kec. Lingga Bayu Kab. Mandailing Natal seluas 106,06 Ha areal bertanam dan areal belum bertanam seluas 1,8 Ha.

Pos terkait