Kabid Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat sebagaimana didasarkan kepada Intruksi Mendagri No 20 tahun 2021.
Brosur-brosur dibagikan sebagai upaya Memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap PPKM darurat yang diberlakukan di kota Medan. “Harapannya masyarakat faham dan mematuhinya,” kata Hadi.D|Mdn-Ng